TULISAN WAJIB SOFTSKILL
DISTRIBUSI DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN
PEREKONOMIAN INDONESIA PADA ERA REFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
1EB23
KELOMPOK 1
NAMA NPM
ANA MARIA GENOVIVA 20211685
FRANKY ROBIN PURBA 25211553
SILMI SABILLA 26211764
NUKE PERMATA SARI 25211270
BAB I
PENDAHULUAN
Setiap negara selalu berusaha
mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap
negara melaksanakan pembangunan ekonomi. Salah satu ukuran berhasilnya
pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi. Hampir semua negara di dunia
pasti melaksanakan pembangunan ekonomi. Hal ini karena pembangunan ekonomi
merupakan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk menaikkan dan mempertahankan kenaikan
Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dengan tetap memperlihatkan tingkat
pertumbuhan penduduk disertai adanya perubahan mendasar dalam struktur ekonomi.
Dalam proses pembangunan ekonomi, pemerintah secara sadar dan terencana
mengadakan perubahan-perubahan ke arah peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pembangunan ekonomi mencakup dimensi yang lebih luas, terpadu, dari berbagai
aspek kehidupan. Dengan kata lain pembangunan ekonomi tidak hanya mengejar
tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif, tetapi lebih menekankan pada perubahan
yang mendasar dalam perekonomian suatu negara.
Pemerataan hasil
pembangunan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Ketidakmerataan juga
menjadi masalah dunia. Menurut data World Development Report 2006, 15,7%
penduduk Indonesia pada tahun 1996 berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah
penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat menjadi 27,1 % pada
tahun 1999. Gini Index untuk pemerataan penghasilan Indonesia adalah 0,34, hal
ini menunjukkan adanya ketidakmerataan penghasilan yang cukup besar di
Indonesia. Gini index merupakan ukuran tingkat penyimpangan distribusi
penghasilan, Gini index diukur dengan menghitung area antara kurva Lorenz
dengan garis hipotesis pemerataan absolut. Gini Index untuk pemerataan kepemilikan
tanah di Indonesia mencapai 0,46, nilai ini menunjukkan adanya ketidakmerataan
kepemilikan tanah yang cukup besar .
Pemerataan hasil
pembangunan di samping pertumbuhan ekonomi perlu diupayakan supaya pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerataan pendidikan dan
pemerataan fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya penting yang
diharapkan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dengan menciptakan sumber
daya manusia yang berkualitas.
BABII
ISI
ALOKASI APBN UNTUK DISTRIBUSI PEMERATAAN
A.SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Arti Sistem
Bahwa suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka
memenuhi kebutuhannya. Sedangkan kebutuhan manusia sangat beragam dan tak
terbatas. Sebagai contoh, kebutuhan manusi akan peningkatkan pengetahuan-muncul
sistem pendidikan; kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul
sistem ekonomi; hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan,
sistem sosial; kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem
masyarakat; dan kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik.
Kemudian kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa
dan keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan culture,
akan terbentuk suatu sistem pemerintahan negara.
Untuk itu dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam suatu
atau yang dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan
sistem ekonomi suatu bangsa.
Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan
yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu
dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
Perkembangan Sistem Perekonomian
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran
barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena
politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan
politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi
seringkali didasarkan pada masalah politik.
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang
absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang
demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul
pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep
kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa
dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip
keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia.
Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural
masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat
pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.Bersamaan
dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan
ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu
aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran
ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai
simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara
kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.1776 muncul faham psyokrat oleh
Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan
merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan
pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi
produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez
faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan
sistem kapitalisme.1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan
rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya
alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi
masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk
pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan,
kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya
ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat
dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan
perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan
pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut
cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola
tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama,
memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan
dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan
alat-alat tersebut.
Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari
kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa
itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat,
dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan
yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial
pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan
dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal
dengan individualisme dan sosialisme.
Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang
sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu
membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta
konsumsi.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi
dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan.
Alokasi dana
pembangunan untuk pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas kesehatan akan
lebih menjamin tercapainya pemerataan dalam jangka panjang. Kebijakan alokasi
dana untuk pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pemerataan
pendidikan serta pemerataan fasilitas kesehatan. Biaya pendidikan yang lebih
murah dan tersedianya fasilitas kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau
akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam bidang
pendidikan , UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 secara tegas
menyatakan “Negara memprioitaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%
dari anggaran pendapatan dari belanja Negara serta dari anggaran belanja daerah
untuk memenuhi kebutuhna penyelenggaraan pendidikan nasional “Menurut definisi
yang berlaku umum , anggaran pendidikan adalah keseluruhan sumber daya baik
dalam bentuk uang maupun barang yang menjadi input dan dimanfaatkan untuk
kepentingan penyelenggaraan pendidikan . Segenap sumber daya tersebut bisa
berupa investasi untuk pembangunan prasarana dan sarana (gedung , sekolah
,ruang kelas ).Biaya operasinal penyediaan buku dan peralatan serta gaji guru .
Setiap komponen sumber daya berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan
pendidikan sehingga harus dihitung dengan satu kesatuan pembiayaan pendidikan .
Namun kewajiban konstituional
pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan
APBD berjumlah dipenuhi sepenuhnya hingga saati ini . Buktinya APBN tahun 2008
yang telah disahkan pada Rapat Parnipira DPR menetapkan alokasi anggaran
pendidikan hanya 12 persen .Dalam RAPBN 2008 alokasi untuk anggaran
pendidikannya sebesar 12% jauh dibawah ketentuan UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 dan
UU No 20 tahun 2009 tentang Sistem Pendidikan Nasional , bahwa anggaran
pendidikan sebesar 20 persen . Formulasi anggaran pendidikan 20% kemudian
diutuskan oleh Pemerintahan dari DPR dalam UU 20/2003 tentang Sisdaas , bahwa
gaji pendidik dari biaya kedinasan tidak termasuk dalam anggaran 20% , bahwa
pemenuhan amanah konstitusi dengan cara bertahap seperti dalam penjelasan pasal
49 ayat 1 UU sisdiknas tidak dibenarkan .
Kenyataanya APBN 2007 pun tidak
sesuai dengan amanah kontitusi Anggaran pendidikan masih berada pada level
11.8% karenanya MK dalam Putusan No.026/PUUIV/2007 kembali menegaskan bahwa UU
No. 18/2006 tentang APBN 2007 menyangkut anggaran pendidikan adalah
bertentengan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
.Pemerintahan menangulangi kembali pelanggaran konstitusi jadi dengan tidak
tercapainya anggaran pendidikan 20%berarti pemerintahan dan DPR bersama-sama
mengaikan keputusan MK .
Rupanya keputusan MK itu tidak
mampu juga mengatakan kemauan politik para penentu kebijakan di Negara ini .
Pengabaian juga terjadi terhadap keputusan raker yang telah disepakati antara
komisi X DPR RI dengan tujuan terhadap keputusan rajer yang telah disepakati
antara komisi X DPR RI dengan tujuan mencari cabinet Indonesia Bersatu , yaitu
Menkra Kesra , Mendiknas , Menteri Dalam Negeri , Menteri Pendahayagunaan dari
Aparatur Negara .
Sementara itu realisasinya tahun
2004 anggaran pendidikan masih sekitar 5.5% dari APBN atau sekitar RP.20,5
Triliun . Dari meningkat menjadi Rp.24,6 Triliun tahun 2005 . Pada tahun 2006
pemerintah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 9,7 persen dan
dalam APBN 2007 anggaran untuk sector pendidikan hanya sebesar 11,8 persen dan
APBN 2008 hanya mengalokasikan 12% nilai ini setara dengan Rp.1,4Triliun dari
total nilai anggaran Rp.854,6 triliun .
Alokasi dana untuk
kesehatan yang hanya 2,3% dari pengeluaran pemerintah sangat kecil. Di negara
maju alokasi dana untuk kesehatan jauh lebih besar, Korea Selatan
mengalokasikan 10,08% pengeluaran pemerintah untuk kesehatan. Padahal fasilitas
kesehatan yang lebih merata dapat meningkatkan produktifitas sumber daya manusia.
Sumber daya manusia
yang sehat akan menghasilkan sumber daya manusia yang produktif. Dengan
produktivitas yang tinggi, suatu negara akan memperoleh keunggulan kompetitif
(competitive advantage) . Keunggulan komparatif dinamis dirintis oleh Michael
E. Porter (1990) dan Paul Krugman (1980).
Michael E. Porter
menjelaskan bahwa dalam era persaingan global, suatu bangsa/negara yang
memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional
bila memiliki 4 faktor penentu (attribute) yang digambarkan sebagai suatu
diamond (diamond strategy). Michael E. Porter menjelaskan bahwa tidak ada
korelasi langsung antara 2 faktor produksi yaitu sumber daya alam yang melimpah
dan sumber daya manusia yang murah, yang dimiliki oleh suatu negara yang dimanfaatkan
menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan internasional. Banyak negara di
dunia yang jumlah tenaga kerjanya yang sangat besar yang proporsional dengan
luas negaranya tetapi lemah dalam daya saing perdagangan internasional. Peran
pemerintah sangat mendukung dalam peningkatan daya saing selain faktor produksi
yang tersedia dalam berbagai kebijakan makronya, dalam hal ini menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas.
Bagi pembangunan
ekonomi, kualitas buruh adalah lebih penting, dengan mengadakan pemerataan
pendidikan dan fasilitas kesehatan diharapkan pekerja Indonesia lebih
berkualitas dan produktif. Produktifitas ini yang diharapkan mampu meningkatkan
perekonomian. Sumber daya manusia yang berkualitas juga diharapkan cepat
menyerap penguasaan teknologi. Melalui program pemerataan pendidikan dan
fasilitas kesehatan akan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan
mampu mendukung pembangunan. Sumber daya manusia yang produktif merupakan modal
yang paling menentukan dalam keberhasilan pembangunan dalam jangka panjang.
PEREKONOMIAN DI
INDONESIA
Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia
dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam
jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra
laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari
sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut
Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut
antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi,
demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran
Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van
Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam
perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan
internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman
keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai
upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka
justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.
Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah
dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa
kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon.
Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak
berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi
surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah,
penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan, kekuasaan
dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan
di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra
kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat
dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan
sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga
saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan
perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum
kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid
I (Era SBY- JK) = (2004-2009)
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau
dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh
naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor
pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu
menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT)
bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan
pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk
meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur
massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing
dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya
Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang
mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan
faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan
pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor,
terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang
ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan
jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Selain itu, pada periode ini
pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu
ekonomi masyarakat kecil diantaranya PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada
prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan
meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006
, Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS.
Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF
dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada
luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi
antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat
dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa
hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat
kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector
riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi
pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja
Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu
sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain
pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Namun, selama masa pemerintahan SBY,
perekonomian Indonesia memang berada pada masa keemasannya. Indikator yang
cukup menyita perhatian adalah inflasi.
Sejak tahun 2005-2009, inflasi
berhasil ditekan pada single digit. Dari 17,11% pada tahun 2005 menjadi 6,96%
pada tahun 2009. Tagline strategi pembangunan ekonomi SBY yang berbunyi
pro-poor, pro-job, dan pro growth (dan kemudian ditambahkan dengan pro
environment) benar-benar diwujudkan dengan turunnya angka kemiskinan dari 36,1
juta pada tahun 2005, menjadi 31,02 juta orang pada 2010. Artinya, hampir
sebanyak 6 juta orang telah lepas dari jerat kemiskinan dalam kurun waktu 5
tahun. Ini tentu hanya imbas dari strategi SBY yang pro growth yang mendorong
pertumbuhan PDB.
Imbas dari pertumbuhan PDB yang
berkelanjutan adalah peningkatan konsumsi masyarakat yang memberikan efek pada
peningkatan kapasitas produksi di sector riil yang tentu saja banyak membuka
lapangan kerja baru. Memasuki tahun ke dua masa jabatannya, SBY hadir
dengan terobosan pembangunannya berupa master plan Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3 EI). Melalui langkah MP3EI, percepatan
pembangunan ekonomi akan dapat menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada
tahun 2025 dengan pendapatan perkapita antara UsS 14.250-USS 15.500, dengan
nilai total perekonomian (PDB) berkisar antara USS 4,0-4,5 triliun.
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid
II (Era SBY–BOEDIONO) = (2009-2014)
Pada periode ini, pemerintah
khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
- BI rate
- Nilai tukar
- Operasi moneter
- Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas
dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi
diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara
yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Hampir tujuh tahun sudah ekonomi
Indonesia di tangan kepemimpinan Presiden SBY dan selama itu pula perekonomian
Indonesia boleh dibilang tengah berada pada masa keemasannya. Beberapa pengamat
ekonomi bahkan berpendapat kekuatan ekonomi Indonesia sekarang pantas
disejajarkan dengan 4 raksasa kekuatan baru perekonomian dunia yang terkenal
dengan nama BIRC (Brazil, Rusia, India, dan China).
Krisis global yang terjadi pada
tahun 2008 semakin membuktikan ketangguhan perekonomian Indonesia. Di saat
negara-negara superpower seperti Amerika Serikat dan Jepang berjatuhan,
Indonesia justru mampu mencetak pertumbuhan yang positif sebesar 4,5% pada
tahun 2009.
Gemilangnya fondasi perekonomian
Indonesia direspon dunia internasional dengan menjadikan Indonesia sebagai
salah satu negara pilihan tempat berinvestasi. Dua efeknya yang sangat terasa
adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai rekor tertingginya sepanjang
sejarah dengan berhasil menembus angka 3.800. Bahkan banyak pengamat yang
meramalkan sampai akhir tahun ini IHSG akan mampu menembus level 4000.
Indonesia saat ini menjadi ekonomi
nomor 17 terbesar di dunia. “Tujuan kami adalah untuk menduduki 10 besar. Kami
sangat optimistis karena IMF pun memprediksi ekonomi Indonesia akan mengalahkan
Australia dalam waktu kurang dari satu dekade ke depan,” tutur SBY dalam sebuah
acara.
PEMERATAAN
PEMBANGUNAN
Pembangunan
ekonomi nasional perlu mengedepankan aspek pemerataan dan tidak hanya fokus
pada mengejar target pertumbuhan ekonomi (agregat). Tentunya, ketika pemerataan
pembangunan ekonomi dapat dilakukan, maka sejumlah persoalan seperti disparitas
regional, urbanisasi, kemiskinan, kesenjangan sosial dan persoalan sosial
lainnya akan dapat lebih teratasi. Peranan infrastruktur transportasi dalam
pemerataan pembangunan sangatlah penting. Jalan, jembatan, penerbangan
perintis, pelabuhan dan transportasi laut berperan sangat strategis untuk
memfasilitasi mobilisasi barang, modal dan manusia antar daerah-pulau di
wilayah Indonesia. Bagaimana menggeser paradigma pembanguanan nasional yang
menitikberatkan kawasan Barat menuju Tengah dan Timur Indonesia menjadi
prioritas dalam pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
Urgensi pemerataan pembangunan ke seluruh penjuru
Nusantara sebenarnya dalam beberapa tahun terakhir ini telah semakin menguatkan
sinyalnya. Bahkan di kawasan Barat Indonesia persoalan konektivitas masih
berlangsung. Sebagai sebuah contoh aktual, antrean truk yang ingin menyeberang
ke Pulau Sumatra mengular sudah hampir seminggu lamanya hingga sepanjang 2,5
kilometer di Tol Merak, Banten, menuju ke pintu gerbang pelabuhan. Berdasarkan
informasi dari PT ASDP, antrean truk menuju Pelabuhan Merak tersebut disebabkan
karena sedikitnya kapal pengangkut dan terbatasnya kapasitas pelabuhan untuk
menampung antrean kendaraan angkutan.
Sementara itu, kemacetan sesungguhnya merupakan
pemandangan rutin yang menghiasi seluruh jalan di Jakarta setiap pagi dan
petang hari. Menurut sensus penduduk tahun 2010, Jakarta telah dihuni oleh
9.588.198 penduduk. Angka ini naik sangat drastis dari data tahun 2007 yang
sebesar 7.552.444. Banyaknya pelaju dari Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, dan
bahkan dari Cirebon yang bekerja di Jakarta menambah parahnya kemacetan di Ibu
Kota. Kenyataan ini kian menguatkan betapa kuatnya gravitasi perekonomian
Jakarta.
Secara sederhana, tingkat pembangunan di sebuah
daerah berhubungan positif dengan akselerasi permintaan akan pembangunan lebih
lanjut di daerah tersebut. Misalnya, gagasan pembangunan jalan Tol Tanjung
Priok-Cikarang (Tanjung Karang) yang diprediksi bakal mampu mengurai kemacetan
Jakarta hingga 30 persen. Sementara itu, jalur kereta api di Sumatra nyaris tak
tersentuh peta transportasi nasional.
Akibatnya, daerah dengan tingkat pembangunan yang
tinggi akan terus menuntut pembangunan lebih lanjut, sementara daerah yang
tertinggal juga akan semakin tertinggal. Daerah-daerah satelit di sekeliling
Jakarta selama ini tumbuh hanya sebagai wilayah domisili semata yang tidak
diimbangi dengan pelebaran aktifitas perekonomian secara memadai. Pemusatan
aktifitas perekonomian di Jakarta pun kian lama kian meningkatkan daya
akumulasi sumberdaya perekonomian secara terkonsentrasi. Apabila konsentrasi
sumberdaya ini semakin tinggi, maka biaya kesempatan untuk melakukan aktifitas
perekonomian di luar Jakarta pun akan semakin meningkat.
Pada tataran nasional, potret Jakarta dan
kota-kota satelitnya pun masih tercermin dengan jelas. Tak bisa dipungkiri
bahwa kekuatan gravitasi ekonomi Jawa-Sumatra-Bali merupakan penyebab utama
segala permasalahan tersebut. Hingga tahun 2005, BPS mencatat bahwa Pulau
Jawa-Bali masih menyumbang 60.09 persen terhadap PDB Nasional. Adapun Sumatra
22,1 persen, Kalimantan 9,11 persen, Sulawesi 3,93 persen, Nusa Tenggara 1,42
persen, dan Papua 1,59 persen. Pada tahun 2010, kontribusi PDRB Jawa-Bali
terhadap PDB nasional hanya turun dengan sangat tipis menjadi 59,38 persen,
sementara peningkatan secara tipis juga tercatat pada Sulawesi menjadi 4,49
persen, Kalimantan 9,23 persen, Nusa Tenggara 1,44 persen, dan Papua 1,77
persen.
Namun demikian, data menunjukkan bahwa pos
pendapatan daerah meningkat signifikan hanya di pos bagi hasil dari pajak dan
sumber daya alam (SDA). Perlu menjadi sebuah "early warning" dalam
hal ini, yaitu apakah gravitasi ekonomi daerah ini menguat semata-mata karena
intensifikasi eksploitasi SDA daerah ataukah karena kreatifitas yang mulai
mewujud? Upaya menggenjot pendapatan melalui eksploitasi SDA, sebagaimana
mewarnai perekonomian era Orde Baru, sudah tak layak lagi ditempuh. Sejumlah
negara maju memberikan contoh yang baik bagaimana negara mereka dikembangkan
melalui kebijakan industrialisasi yang bertahap dan terarah.
Sejalan dengan diskusi sebelumnya, kita perlu
secara konsisten berupaya untuk membangun magnet-magnet perekonomian lain di
daerah luar Jawa dan Sumatra. Magnet yang apabila dianalogikan dalam ilmu
fisika selayaknya merupakan kumparan elektromagnetik yang digerakkan oleh
pelaku-pelaku ekonomi daerah, dan bukan semata-mata mengandalkan kekayaan alam
tanpah pengolahan. Dengan demikian, momentum peningkatan kontribusi PDRB luar
Jawa-Sumatra-Bali terhadap PDB Nasional, setipis apapun itu, dapat dipandang
sebagai secercah harapan bahwa potensi perekonomian daerah perlu dirorong untuk
lebih berkembang. Hal ini juga dapat menjadi pencetus penguatan gaya gravitasi
riil ekonomi daerah-daerah di luar Jawa-Sumatra-Bali.
Di samping pembangunan magnet-magnet perekonomian
di daerah luar Jawa dan Sumatra, pembangunan konektivitas antar-wilayah
domestik dalam menumbuhkan daya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
merupakan langkah yang patut mendapat dukungan. Tujuan konektivitas domestik
adalah mempercepat pertumbuhan perekonomian dan memperkecil disparitas
antar-wilayah. Pembangunan magnet perekonomian di luar Jawa dan Sumatra dapat
menjadi "pull factor" di daerah yang secara simultan bersinergi
dengan konektivitas antar-wilayah sebagai katalis "push factor" dari
Jawa-Bali.
Ketika berbicara masalah daya saing, selain
infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga kerja jelas berperan penting. Secara
implisit namun tegas, hal ini merupakan amanat bagi kita semua bahwa
perekonomian kita tidak boleh lagi menggantungkan diri pada kekayaan alam,
serta harus dikelola berdasarkan daya kreatifitas dan penciptaan nilai tambah.
Pengembangan magnet perekonomian, konektivitas
domestik, dan proses transformasi struktural dalam penciptaan nilai tambah
harus didasarkan pada reorientasi kenyataan geografis Indonesia. Pembangunan
jembatan Ampera di Sungai Musi sejatinya merupakan sebuah penanda betapa
perekonomian Indonesia jauh-jauh hari telah diarahkan kepada perekonomian
maritim. Dengan demikian, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan
adalah agar upaya mewujudkan rencana-rencana di atas dilandaskan pada kesadaran
bahwa Indonesia merupakan untaian kekayaan sumber daya alam dan ketahanan
sumber daya manusia yang dihubungkan oleh lautan dangkal yang terkaya dan terluas
di dunia. Oleh karena itu, mempercepat realisasi program konektivitas di dalam
dan antar-pulau akan membuat kawasan Tengah dan Timur Indonesia akan lebih
berkembang.
Tujuan Perencanaan :
1. Standar pengawasan, yaitu
mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan
2. Mengetahui kapan
pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan
3. Mengetahaui struktur
organisasinya
4. Mendapatkan kegiatan yang
sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan
5. Memimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif
6. Memberikan gambaran yang
menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan
7. Menyerasikan dan memadukan
beberapa subkegiatan
8. Mendeteksi hambatan
kesulitan yang bakal ditemui
9. Mengarahkan pada pencapaian
tujuan
10. Menghemat biaya, tenaga dan
waktu
Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan
yaitu Manfaat Perencanaan :
1. Standar pelaksanaan dan
pengawasan
2. Pemilihan sebagai alternatif
terbaik
3. Penyusunan skala prioritas, baik
sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya
organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan
diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat memudahakan dalam
berkoordinasi dengan pihak terkait
7. Alat meminimalkan pekerjaan yang
tidak pasti
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2011/04/perencanaan-pembangunan.html
Dokumen perencanaan
1. Di dalam sistem ini terdapat
beberapa istilah yang digunakan untuk menjabarkan rencana pembangunan, yaitu:
2. Rencana Pembangunan Jangka
Panjang, yang selanjutnya disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk
periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2007.
3. Rencana Pembangunan Jangka
Menengah, yang selanjutnya disingkat RPJM, adalah dokumen perencanaan untuk
periode 5 (lima) tahun.
4. Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kementerian/Lembaga, disebut juga Rencana Strategis
Kementerian/Lembaga (Renstra-KL), adalah dokumen perencanaan
kementerian/lembaga untuk periode 5 (lima) tahun.
5. Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah, disebut juga Renstra-SKPD, adalah
dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
6. Rencana Pembangunan Tahunan
Nasional, disebut juga Rencana Kerja Pemerintah (RKP), adalah dokumen
perencanaan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
7. Rencana Pembangunan Tahunan
Daerah, disebut juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen
perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
8. Rencana Pembangunan Tahunan
Kementerian/Lembaga, disebut juga Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL),
adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 (satu) tahun.
9. Rencana Pembangunan Tahunan
Satuan Kerja Perangkat Daerah, disebut juga Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja-SKPD), adalah dokumen perencanaan satuan kerja
perangkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
1. Pentingnya Distribusi
Pendapatan
Banyak kerusuhan
yang terjadi di berbagai bagian dari negara kita pada periode terakhir
ini. Sebagian memang karena dipanaskan oleh situasi penyelenggaraan
pemilu. Namun kalau kita perhatikan secara seksama, ada fenomena
tindakan yang selalu muncul dalam setiap kerusuhan tersebut, yakni mendompleng
pada kerusuhan untuk mencoba membuat redistribusi aset secara tidak
sah. Toko-toko dihancurkan, dibakar dan dilempari. Sebagian
barang-barangnya diambil.Mobil dan kendaraan yang mewah
dihancurkan. Berbagai kejadian tersebut menimbulkan kerugian yang sangat
besar bagi bangsa dan negara, tidak hanya secara materi, bahkan untuk kasus 23
Mei 1997 di Banjarmasin misalnya selain korban materi berupa kerusakan berbagai
toko supermarkat dan hotel berbintang, juga jatuhnya korban nyawa yang tidak
sedikit, sampai mencapai 123 orang (Banjarmasin Post, 31 Mei 1997).
Menurut beberapa
ahli, akar permasalahan dari berbagai kerusuhan tersebut adalah pada
adanya gap yang semakin menyolok antara golongan berpunya
dan golongan tidak berpunya. Kesenjangan pendapatan yang timbul sudah
berada pada tingkat yang memerlukan perhatian dan tindakan penanggulangan
yang bersungguh-sungguh. Manifestasi dari kesepakatan bangsa yang dahulu melalui
MPR menempatkan pemerataan sebagai skala prioritas utama dalam pembangunan,
perlu lebih dinampakkan dalam berbagai tindakan nyata yang mengena pada
sasarannya. Upaya pengentasan kemiskinan yang telah banyak
berhasil dalam menghilangkan problema kemiskinan absolut, perlu diarahkan
lebih intensif untuk juga menyelesaikan problema kemiskinan relatif.
Menurut Todaro
(1985) distribusi pendapatan makin tidak merata dari tahun ke
tahun. Banyak orang yang berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat
telah gagal menghilangkan atau mengurangi kemiskinan , terutama dalam kaitannya
dengan konsep kemiskinan relatif. Trade off antara pertumbuhan
ekonomi dengan pemerataan pendapatan kemudian menjadi polemik dan perbedaan
pandangan para ahli dalam merumuskan berbagai kebijaksanaan pembangunan. Sampai
kemudian pada tahun 1971, Mahbub Ul-Haq, seorang ekonom Pakistan menawarkan
konsep yang tampaknya bisa menjembatani perbedaan pendapat
tersebut. Mahbub menyatakan bahwa selama ini kita diajari untuk memperbaiki
GNP sebagai suatu cara untuk mengatasi kemiskinan.Menurutnya, sebaiknya kita
putar keadaan ini dengan menghilangkan kemiskinan sebagai suatu cara untuk
meningkatkan GNP (Mahbub Ul-Haq, 1971).
Pembangunan wilayah
pedesaan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan merupakan merupakan suatu konsep
yang sejalan dengan pemikiran Mahbub tersebut, karena kantong-kantong
kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.
Teori ekonomi
klasik berkeyakinan bahwa dalam jangka panjang, mekanisme pasar akan
menciptakan pembangunan yang seimbang antar berbagai wilayah, namun Gunnard
Myrdal tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurut Myrdal
(1953) bahwa dalam proses pembangunan terdapat faktor-faktor yang akan
memperburuk perbedaan tingkat pembangunan antar wilayah dan antar negara. Di
samping ada juga faktor-faktor yang dapat memperbaikinya. Keadaan seperti
ini terjadi sebagai akibat berlakunya suatu proses sebab akibat yang disebutnya
sebagai circular cummulative causation.
Menurut Myrdal, pembangunan di daerah-daerah yang lebih maju akan menciptakan
beberapa keadaan yang akan menimbulkan hambatan yang lebih besar kepada
daerah-daerah yang lebih terkebelakang untuk berkembang.Keadaan-keadaan yang
menghambat pembangunan ini digolongkannya sebagaibackwash effect. Di
samping itu perkembangan di daerah-daerah yang lebih maju dapat menimbulkan
keadaan-keadaan yang akan mendorong perkembangan daerah-daerah yang lebih
miskin. Keadaan ini dinamakan sebagai spread effect,
atau disebut juga sebagai trickle down effect. Pemberdayaanmasyarakat
pedesaan dimaksudkan untuk mempengaruhi dan memanipulasi keragaan
faktor-faktor tertentu, sehingga menciptakan situasi dan kondisi yang dapat
mencegah terjadinya backwash effect, dan sebaliknya
mendukung terjadinya spread effect.
Menurut Sukirno (1985) di antara faktor-faktor yang akan
menimbulkan backwash effect adalah :
1) Corak perpindahan perpindahan
penduduk dari daerah miskin ke daerah yang lebih maju. Pada umumnya
penduduk yang berpindah adalah tenaga kerja yang lebih muda, mempunyai semangat
dan etos kerja yang lebih tinggi dan tingkat pendidikan yang lebih baik
daripada yang tetap tinggal di daerah miskin.
2) Corak pengaliran
modal. Pada umumnya permintaan modal di daerah miskin kurang, selain itu
modal lebih terjamin dan menghasilkan di daerah yang lebih maju. Pola dan
kegiatan perdagangan didominasi oleh industri-industri dari daerah yang lebih
maju. Ini menyebabkan daerah miskin mengalami kesukaran untuk
mengembangkan pasar bagi produk-produk yang dihasilkannya.
3) Jaringan pengangkutan jauh
lebih baik di daerah yang lebih maju, sehingga kegiatan produksi dan
perdagangan mereka dapat diselenggarakan secara lebih efisien.
4) Sedangkan faktor yang
mendorong terjadinya spread effect adalah berupa pertambahan
permintaan dari daerah yang lebih kaya terhadap produksi dari daerah yang lebih
miskin. Permintaan tersebut terdiri dari permintaan terhadap hasil
pertanian, hasil industri rumah tangga dan hasil industri barang
konsumsi.Hasil-hasil tersebut merupakan komoditas utama bagi daerah yang lebih
miskin.
Hanya saja
sayangnya spread effect ini biasanya jauh lebih lemah daripadabackwash
effect. Oleh karenanya, apabila dibandingkan tingkat pembangunan di
pedesaan (yang relatif miskin) dengan perkotaan (yang relatif maju),
makapembangunan yang tercapai di daerah pedesaan selalu lebih lambat daripada
di perkotaan. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat memperburuk pola
distribusi pendapatan, baik antar wilayah maupun antar golongan masyarakat.
3. Pembangunan dan Potensi Masyarakat
Pembangunan perlu
menghiraukan dan memperhitungkan pola kehidupan yang sedang berlangsung di
masyarakat. Kondisi ini harus diberi nilai dan jangan sekali-kali diubah
dengan cara perombakan. Kondisi masyarakat setempat perlu dihargai, yaitu
dengan cara apresiasi. Penghargaan dan pemberian nilai pada kondisi
kehidupan masyarakat tersebut, adalah suatu cara menyukseskan pengembangan
potensi masyarakat sesuai dengan yang diidamkan. Nilai positif
diefektifkan dan dikembangkan, sedangkan nilai yang dipandang negatif diblokir,
dan secara perlahan dihilangkan. Sementara itu nilai baru (inovatif)
diperkenalkan untuk dihargai masyarakat sebagai nilainya sendiri (Maskun,
1992).
Komunitas
masyarakat dengan berbagai aktifitas dan dinamikanya, berintegrasi dalam
sistem nasional melalui apa yang dinamakan sebagai tatanan penghantar (delivering
system) dan tatanan peraih (acquiring system). Tatanan penghantar
menyediakan berbagai aspek yang meliputi antara lain Iptek, informasi, sarana,
pinjaman modal, pelayanan dan jasa, yang merupakan kebutuhan utama dari tatanan
peraih, yakni masyarakat target pembangunan (Adjid, 1995).
Agar tatanan peraih
benar-benar mampu memanfaatkan apa yang ditawarkan oleh tatanan penghantar,
yang sesungguhnya memang menjadi bagian dari haknya, maka diperlukan proses
perubahan perilaku masyarakat agar dapat beradaptasi dengan lingkungan
stategisnya, melalui proses learning by doingyang dijalankan secara
sinambung, dari waktu ke waktu. Untuk menuju ke arah proses learning
by doing ini, potensi masyarakat perlu dibangkitkan. Keinginan
mereka untuk memperbaiki kehidupannya perlu ditumbuhkembangkan agar menjadi
pemicu yang kuat menumbuhkan semangat kewirausahaan (enterpreneurship).
Solusi penyelesaian
problema dan alternatif pengembangan usaha yang ditawarkan perlu menyentuh
kepentingan masyarakat yang mendasar, yang dapat dirasakan
manfaatnya. Karena itu pembangunan haruslah (Flavier, 1992):
1. Bersifat
sederhana, kalau masyarakat kurang mengerti, atau sosialisasi suatu proyek
kurang dilaksanakan, maka proyek akan gagal sebelum dilaksanakan.
2. Bersifat
ekonomis, tercakup dalam pengertian ini adalah sesuai dengan kemampuan dan
sumberdaya yang dikuasai masyarakat, serta ada insentif ekonomi yang dapat
dipetik langsung dari proyek tersebut.
3. Bersifat
praktis, sehingga masyarakat mudah menerapkannya.
4. Harus dapat
ditiru, sehingga dapat dicontoh oleh yang lain. Proyek yang
eksklusif sulit memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan secara meluas.
Dalam era
globalisasi di mana informasi semakin dapat masuk mencapai pelosok-pelosok
serta kontak antara individu dan wilayah menjadi lebih gampang, tampaknya
terdapat kecenderungan bahwa golongan dan wilayah yang lemah akan semakin
terbenam dalam kemiskinannya, karena kalah dan terdesak dalam persaingan
pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan golongan dan wilayah lain yang lebih
kuat dan berpunya. Karena itu pembangunan desa haruslah dijadikan
orientasi utama. Pembangunan desa ini mengawali fokusnya pada upaya-upaya
untuk pemberdayaan sumberdaya manusia, yakni masyarakat desa itu
sendiri. Berbagai kemampuan mereka yang masih bersifat potensial
perlu dibangkitkan.
Banyak program yang
telah dilaksanakan untuk membantu masayarakat miskin di pedesaan, bahkan jauh
sebelum program IDT diterapkan. Namun banyak di antara program tersebut
yang tidak mampu menjangkau sasarannya secaratepat. Hayami dan Kikuchi
(1991) menemukan fakta bahwa ekonomi pedesaan cenderung terpolarisasi ke arah
stratifikasi masyarakat, yang membagi masyarakat menjadi dua kelompok
utama. Kedua kelompok ini sangat berbeda peluangnya untuk berpartisipasi
dan menikmati kegiatan-kegiatan pembangunan. Kelompok yang kuat, karena
penguasaan dan kemampuan sumberdaya yang dimilikinya lebih baik, akan dapat
menangkap peluang-peluang dan kesempatan berusaha yang lebih baik pula,
sementara yang lemah selalu tersisih dalam persaingan. Bahkan tidak jarang
kelompok yang kuat mengatasnamakan kelompok yang lemah untuk mengeruk
keuntungan, seperti misalnya yang sering terjadi dalam pemanfaatan fasilitas
pelayanan kredit bunga bersubsidi dan bantuan input untuk produksi pertanian.
Kejadian-kejadian
tersebut sebenarnya dapat dihindarkan kalau kendala untuk ikut memasuki (barrier
to entry) berbagai program bantuan bagi golongan masyarakat miskin dapat
diminimalkan. Bentuk kendala ini bermacam-macam, dapat berupa kendala
internal, yakni kendala-kendala yang muncul akibat kelemahan-kelemahan pada
individu golongan masyakarakat miskin, adapula yang berupa kendala eksternal,
yaitu kendala-kendala yang muncul dari luar, misalnya berupa prosedur yang
asing, adanya biaya transaksi, keharusan menyediakan jaminan, dan berbagai
bentuk lainnya yang menyulitkan bagi golongan tak
berpunya. Namun menurut Flavier (1992) berdasarkan pengalamannya
di beberapa desa di Filipina dalam mengintroduksikan programPhilippine Rural
Reconstruction Movement (PRRM), bahwa masyarakat pedesaan itu
potensinya besar untuk berkembang, namun karakteristik problema dan kemampuan
mereka untuk menyelesaikan problema tersebut sangat unik dan khas, sehingga
pendekatan program secara meluas dalam bentuk yang uniform, sukar memberikan
hasil yang memuaskan.
Melakukan
pembangunan bagi masyarakat perlu memperhatikan kondisi dan
karakter kehidupan masyarakat, yang nyata-nyata berbeda antara satu daerah
dengan daerah lain, antara satu desa dengan desa yang lain. Cara-cara yang
diseragamkan tidak dapat efektif pada masyarakat, karena tidak
memperhatikan dan mengakomodasikan dengan baik, perbedaan-perbedaan dalam hal
tradisi, tipe wilayah, kekuatan adat, cara hidup, keadaan fisik, lingkungan dan
lain-lain (Maskun , 1992).
4. Hubungan Antara Peningkatan Pendapatan dengan Kesejahteraan
Masyarakat.
Strategi pembangunan pertanian pada periode PJPT II dan terutama pada REPELITA VI diarahkan pada upaya mewujudkan pertanian yang
tangguh, maju dan efisien yang dicirikan oleh kemampuannya dalam
mensejahterakan petani, pekebun, peternak dan nelayan. Tujuan tersebut dicapai melalui empat usaha pokok pembangunan
pertanian yaitu diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi.
Setiap kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan pertanian adalah
dimaksudkan untuk dapat memperbaiki taraf kehidupan masyarakat.Peningkatan
produksi dan produktivitas pertanian semata-mata bukanlah merupakan jaminan
bagi tercapainya hal tersebut. Agar kesejahteraan petani menjadi lebih baik
mereka perlu memperoleh pendapatan yang lebih besar. Produksi yang tinggi tanpa
adanya jaminan pemasaran yang baik untuk produk yang dihasilkan tersebut,
tidaklah akan menambah pendapatan petani, sebaliknya bahkan dapat membuat
petani kehilangan bagian dari perolehannya dalam bentuk jatuhnya harga jual
produk akibat kemampuan petani yang rendah untuk mengakses pasar.
Salah satu ciri
dari pertanian di Indonesia adalah pemilikan lahan pertanian yang sempit,
sehingga dengan demikian penguasaan pertanian di Indonesia dicirikan oleh
banyaknya rumah tangga tani yang berusaha tani dalam skala kecil. Akibatnya
petaninya sebagian besar adalah petani-petani kecil.
Petani kecil di
Indonesia dicirikan oleh karakteristik sebagai berikut :
- Petani yang
pendapatannya rendah, yaitu kurang dari 240 kg beras perkapita pertahun.
- Petani yang
memiliki lahan sempit, yaitu kurang dari 0,25 ha lahan sawah di Jawa atau 0,50
ha
di luar Jawa.
- Petani yang
kekurangan modal dan memliki tabungan yang terbatas.
- Petani yang
kurang berpengetahuan dan kurang dinamik.
Dalam banyak kenyataan, keadaan petani kecil di negara-negara
berkembang adalah beragam, namun tetap pada penguasaan sumber daya yang
terbatas.Seorang petani kecil umumnya memiliki tingkat pendapatan dan
penghasilan yang kecil dan jauh dari cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan
hidup yang layak. Namun demikian, walaupun pendapatan dan pengahasilan mereka
jauh di bawah tuntutan kehidupan modern, bagi mereka tampaknya tidak terlalu
mengganggu, terutama selama mereka masih bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup
mereka seperti, sandang, pangan dan papan. Meskipun sebenarnya pemenuhan ini
masih dalam kualifikasi yang jauh di bawah standar dan jauh untuk bisa
dikatakan kesejahteraan hidup mereka telah tercapai.
Mengingat sifat dasar perekonomian petani yang bermukim di pedesaan,
maka kendala yang dihadapi untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan
adalah:
1. Modal yang dimiliki
relatif kecil.
2. Sifat-sifat alami yang
dimiliki oleh sumber daya alam, seperti sifat fisika dan kimia tanah,
kemiringan tanah/lahan, curah hujan, sarana pengairan.
3. Teknologi yang tersedia
masih bersifat sederhana.
4. Status penguasaan
lahan, karena petani tidak selalu berstatus sebagai pemilik lahan.
5. Luas lahan yang
diusahakan yang relatif sempit.
Hal ini seringkali
menjadi kendala-kendala yang signifikan untuk peningkatan produktivitas dan
pendapatan petani. Petani berlahan sempit seringkali tidak dapat menerapkan
usaha tani yang intensif, karena selain modalnya sangat terbatas, juga
bagaimanapun ia harus melakukan kegiatan-kegiatan lain di luar usaha taninya.
Masalah lain yang
menonjol pada perekonomian rakyat di pedesaan adalah hal-hal yang berhubungan
dengan masih rendahnya produktivitas usaha tani. Produktivitas tersebut pada
dasarnya sangat tergantung dari potensi dan sumber daya (alam dan manusia) yang
tersedia dan aktivitas kelembagaan yang ada.
Sebagian besar
penduduk yang tinggal dipedesaan hidup dari sektor pertanian, baik pertanian
pangan, perkebunan, perternakan maupun perikanan dalam skala kecil, ini
dicirikan dengan sempitnya lahan garapan dan modal yang terbatas. Penggunaan
saprodi pada tingkat rendah, sehingga seringkali produktivitas dari usaha tani
mereka rendah, mengakibatkan pendapatan yang diharapkan sangat kecil dan ini
akan menghambat petani meraih kehidupan yang kesejahteraannya baik.
Kemiskinan terjadi
karena penguasaan sumber ekonomi rendah akibatnya kemampuan produksi rendah dan
produktivitaspun rendah. Rendahnya produktivitas berakibat rendahnya pendapatan
dan karena itu ia miskin. Oleh karena itu untuk mengentaskan kemiskinan perlu
ada kebijaksanaan pemerintah, misalnya berupa kredit yang diberikan kepada
petani yang memungkinkan bagi petani (termasuk golonangan miskin) untuk akses
padanya.Dengan tindakan ini dapat diharapkan produktivitas akan meningkat dan
pendapatan pun akan meningkat pula. Peningkatan pendapatan petani akan
memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengakumulasikan modalnya. Dengan
demikian produktivitas meningkat, pendapatan meningkat maka kesejahteraan petani
akan baik.
PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI
Di dalam literatur-literatur ekonomi
pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yang utama yaitu:
(1) Sebagai pengalokasi
sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan
(2) Penciptaan stabilisasi ekonomi
melalui kebijakan fiskal dan moneter serta
(3) Sebagai pendistribusi sumber
daya.
Penjabaran ketiga fungsi ini di
Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan
ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang
dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini dimaksudkan untuk dipergunakan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini mengamanatkan kepada Pemerintah
agar secara aktif dan langsung menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar
dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini juga
mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan mengarahkan agar sistem
perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang dinamakan
peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi inti tugas lembaga
perencanaan dalam Pemerintah.
Pemerintah juga dapat melakukan
intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah,
yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik,
melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya
(empowering the powerless) atau keberpihakan.
Perencanaan
Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Sejak awal, para bangsa menyatakan
bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan yang luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar
pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan sendiri oleh putra-putri
bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola
pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat
melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing.
Oleh karena itu, pembangunan
masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan
terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan
kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembangunan di era Reformasi ini
merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan
suatu arah yang jelas. Pembangunan masih tarik-menarik mana yang harus
didahulukan. Namun setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi
lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam
kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya.
APA YANG DIRENCANAKAN
Ada dua arahan yang tercakup
dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa
untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai penjabaran
langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi, sejahtera, cerdas
dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan bangsa: politik,
sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua, arahan bagi
pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan
nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan
masyarakat/pasar.
KONDISI LINGKUNGAN STRATEGIS INDONESIA
Pertama, secara geografis Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, kebijakan
pembangunan akan berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara-negara
kontinen atau daratan, karena masing-masing pulau memiliki karakteristik
geografis tersendiri dan kekayaan alam yang berbeda-beda.
Di samping keragaman geografis dan
sumberdaya alam, masing-masing pulau didiami berbagai suku bangsa dan kelompok
etnis yang menyebabkan bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat
tinggi. Masing-masing kelompok etnis mulai mengenal pendidikan modern tidak
dalam waktu yang bersamaan. Hal ini mengakibatkan pengalaman intelektual
masing-masing etnis berbeda-beda dan menyebabkan kemampuan sumberdaya manusia
yang berbeda-beda pula.
Dengan memperhatikan negara
kepulauan, keragaman budaya, sosial, pendidikan, dan ekonomi yang sangat
tinggi; perubahan masyarakat; serta tuntutan keberlanjutan maka sistem
perencanaan pembangunan yang ada saat ini yang bersifat menyeluruh, terpadu,
sistematik, dan tanggap terhadap perubahan jaman.
DAFTAR PUSTAKA
·
2006. Public Expenditure Statistical Analyses (PESA)
2006, published 15 May 2006.
·
Byung, Seo Yoo. 2005. Korea’s Experience on Linking
Planning and Budgeting.
·
During the Development Era and Recent Reform.
Ministry of Planning and Budget Republic of
Korea.
Seoul.
·
Djamaluddin, H. M. Arief. 2006. Diktat Kuliah
Perencanaan Pembangunan. Universitas
Borobudur. Jakarta.
·
Krugman, Paul R., dan Obstfeld,
Maurice. 2004. Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan,
Edisi
Kelima, Jilid 1. PT Indeks Kelompok Gramedia. Jakarta.
·
Staff of Asian Development Bank. 2006.
Asian Development Outlook 2006. Asian
· Staff
of the International Bank for Reconstruction and Development / The World Bank.
2005. World Development Report 2006: Equity and Development. Oxford University
Press. New York.
· Wirasasmita, Yuyun. 2006. Catatan Kuliah
Ekonomi Pembangunan. Universitas Borobudur. Jakarta.