Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi
Perusahaan
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut Efisien.
Di hubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi
oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
1. MEL (Manfaat
Ekonomi Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
· Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut :
TME
= MEL + MELT
MEN
= (MEL + MELT) - BA
· Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
MELT= SHUa
2. METL (Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan
pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah
pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os
> Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) / (Anggaran
SHUk + Anggaran MEL)
Jika EvK > 1, berarti Efektif
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O >
1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan
Produktivitas Perusahaan Koperasi PPK = (SHUk / Modal koperasi) x 100%
· Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
PPK = (Laba bersih dr usaha dgn non anggota / Modal
koperasi) x 100%
· Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan
non anggota sebesar Rp….
4. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari
sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda
dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
Perhitungan Hasil Usaha (Income Statement), (3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) Catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai
laporan keuangan tambahan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar